JABAR EKSPRES – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meninjau progress pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin, 6 November 2023.
Dalam kunjungan itu, Mereka menanyakan sejauh mana perkembangan dan tantangan pembangunan KEK Lido yang menelan investasi total Rp34 triliun selama 20 tahun.
Peninjauan melalui kunjungan kerja ini juga dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK serta Perubahannya dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang ke beberapa daerah.
Pimpinan Komite II DPD RI, Abdullah Futeh mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan untuk dapat mengawasi sejauh mana tata kelola KEK selama ini telah mengakomodasi secara optimal kebutuhan di daerah dan sejauh mana pengelolaan KEK tersebut, dapat berperan dalam menyejahterakan dan memajukan masyarakat di daerah.
BACA JUGA: Waduh! Saluran Air di Simpang Ciawi Ditutup Sampah
“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat bagaimana KEK sebagai sumber perekonomian, perindustrian, pariwisata dan perdagangan, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar serta pengaruh KEK terhadap percepatan pembangunan nasional,”ujarnya kepada media.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, menjelaskan sedikitnya ada 12 poin yang telah diusulkan kepada pemerintah pusat provinsi, dan Dewan Nasional KEK. Antara tentang akses jalan menuju TNGGP, dampak persampahan, tenaga kerja, permukiman, sarana air bersih, pengelolaan situ (Danau Lido), hingga tempat ibadah.
“Soal jalan ke Taman Nasional itu bisa melewati KEK Lido. Tapi tidak semua dibangun oleh pemerintah. Mana yang dibangun oleh KEK mana yang oleh pemerintah. Tapi jangan dibuka dulu, karena kuatir penggarap masuk,” katanya.
Burhanudin menegaskan bahwa pemenuhan anggaran harus ada kolaborasi Pemerintah Pusat dan daerah.
“Pemerintah juga jangan hanya merintah (memberikan perintah). Berapa (anggaran) dari APBN, berapa dari APBD provinsi, dan dari kabupaten. Jangan semua dibebankan ke APBD Kabupaten. Dengan jumlah penyerapan tenaga kerja 29.000 orang di KEK itu kan harus dipikirkan tentang sarana perumahannya, air bersihnya, sampahnya, sekolahnya, dan lainnya. Soal tenaga kerja juga, tidak usahlah mendatangkan dari Gaza atau Israel, di kita juga banyak,” tegasnya.